KTP DKI Akan Berubah Jadi Daerah Khusus Jakarta
Laporan: Tim Redaksi
Senin, 06 Mei 2024 | 21:45 WIB
SinPo.tv - Pemerintah DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Dukcapil akan mengganti Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga Jakarta dari status DKI menjadi DKJ. Meski demikian, rencana tersebut juga masih menunggu keputusan Presiden terkait penerapan Undang-Undang DKJ . Dan untuk informasi selengkapnya, berikut wawancara jurnalis SINPO TV Jihan Nabila bersama Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaludin.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Komisi IX Bakal Tanya Iuran Ke Kemenkes Dan BPJS
Jumat, 17 Mei 2024
NASIONAL
Mendagri Resmi Lantik 5 PJ Gubenur
Jumat, 17 Mei 2024
NASIONAL
Prabowo Turut Berduka Atas Bencana Sumbar | Menyapa Malam SIN PO TV
Jumat, 17 Mei 2024
NASIONAL
Bantu Warga Sumbar, Sekjen Gerindra Lelang Sapi
Jumat, 17 Mei 2024
NASIONAL
Kemenhub Dan Korlantas Polri Komitmen Evaluasi Bus Pariwisata
Jumat, 17 Mei 2024
NASIONAL
Komisi VI Buka Suara Soal Aturan 4 Hari Kerja ASN
Jumat, 17 Mei 2024
SINPO SEPEKAN
Nigeria Dorong Perempuan Lebih Berperan Dalam Ekonomi Digital | Sin Po Dunia Sepekan
18 Mei 2024 | 09:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Kebakaran Gudang Sandal Di Kalideres
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#2
Sebuah Warung Makan Ludes Terbakar Di Pademangan Jakarta Utara
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
#3
BPJS Kesehatan Merespon Dihapusnya “Kelas” Dalam Layanan Kesehatan
KESEHATAN | 4 hari yang lalu
#4
Film Vina: Sebelum 7 Hari
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#5
Atlet Karate Dibegal Saat Akan Lakukan Tes Bintara Polri
PERISTIWA | 5 hari yang lalu