SinPo.tv

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penipuan Melalui Email Palsu

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 08 Mei 2024 | 21:15 WIB

SinPo.tv -  Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil membongkar modus manipulasi data email atau bisnis email dengan kerugian mencapai 32 miliar rupiah. Dari kasus tersebut, Bareskrim Polri menangkap 5 orang tersangka, 2 diantaranya merupakan warga negara asing asal Nigeria.

VIDEOTERKAIT