DPR Respon Pencabutan Izin Penyelenggaraan PUB ACT
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 06 Juli 2022 | 15:30 WIB
SinPo.tv - Pimpinan DPR RI mendukung sikap Kementerian Sosial yang telah mencabut izin penyelenggaran Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yayasan Aksi Cepat Tanggap atau ACT.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Masyarakat Sambut Gembira Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Pemenang Pilpres
Kamis, 25 April 2024
NASIONAL
Menlu Retno Serukan ASEAN Harus Kuat Ditengah Situasi Yang Terus Berubah
Kamis, 25 April 2024
NASIONAL
Dua Pekan Usai Libur Lebaran Harga Bawang Melonjak Naik
Kamis, 25 April 2024
NASIONAL
Presiden Jokowi Takziah ke Rumah Duka Almarhumah Mooryati Soedibyo
Kamis, 25 April 2024
NASIONAL
Presiden Jokowi Minta Presiden dan Wapres Terpilih Persiapkan Diri
Kamis, 25 April 2024
NASIONAL
Harga Bawang Melonjak, Mendag Pastikan Tidak Akan Impor
Kamis, 25 April 2024
VIDEOTERPOPULER
#1
Sin Po Dunia Sepekan Sabtu, 20 April 2024
INTERNASIONAL | 5 hari yang lalu
#2
Kebakaran Gudang Fiber Dan Rumah Semi Permanen
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#3
TKN Prabowo-Gibran Imbau Relawan Dan Pendukung Tidak Gelar Aksi di MK
POLITIK | 6 hari yang lalu
#4
Remaja Te*as Gantung Diri di Cengkareng
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#5
Si Jago Merah Mengamuk di Toko Bingkai, 7 Orang Tewas Terbakar
PERISTIWA | 6 hari yang lalu