Gerak Cepat Tangani Judi Online, Menkominfo: Sanksi Berat Akan Dilayangkan
Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 20 Oktober 2023 | 22:00 WIB
SinPo.tv - Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah melakukan pemutusan akses terhadap 425.506 konten perjudian online, sejak 18 Juli - 18 Oktober 2023. Menteri Komunikasi Dan Informatika, Budi Arie Setiadi mengatakan akan memberi sanksi tegas terhadap platform yang masih membandel.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Aksi Pemerasan Minimarket, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku
Selasa, 23 April 2024
HUKUM
Menyamar Jadi Pemudik, Kurir Ganja 42 Kg Diringkus Polisi
Selasa, 16 April 2024
HUKUM
Cegah Pungutan Liar, Satgas Saber Pungli Gelar Patroli Keliling Didalam Terminal Bus Kalideres
Jumat, 05 April 2024
HUKUM
Kejagung Tetapkan Harvey Moeis Dalam Kasus Korupsi Timah
Selasa, 02 April 2024
HUKUM
Crazy Rich PIK Helena Lim Terjerat Pasal Pencucian Uang
Selasa, 02 April 2024
HUKUM
Terungkap, Motif Sopir Taksi Online Peras Penumpang Rp100 Juta akibat Kepepet Biaya Nikah
Selasa, 02 April 2024
VIDEOTERPOPULER
#1
Pemakaman Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Dilakukan Secara Militer
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#2
TKN Pastikan Rencana PDIP Ke PTUN Tidak Miliki Pengaruh
POLITIK | 4 hari yang lalu
#3
Antre Bansos, Ratusan Warga di Kab. Bogor Rela Berdesakan
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#4
Aksi Pemerasan Minimarket, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku
HUKUM | 4 hari yang lalu
#5
Penemuan Jasad Wanita Mengambang di Kali Moukevart
PERISTIWA | 5 hari yang lalu