Habib Bahar Bin Smith Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Penyebaran Berita Bohong
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 04 Januari 2022 | 19:30 WIB
SinPo.tv - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, telah menetapkan Habib Bahar Bin Smith sebagai tersangka atas Kasus Dugaan Penyebaran Berita Bohong. Kepolisian juga menetapkan Tr sebagai tersangka yang merupakan pengunggah video ceramah Habib Bahar yang berisi ujaran kebencian.
TAG:
Habib Bahar Bin Smith
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum
Polda Jawa Barat
Kasus Dugaan Penyebaran Berita Bohong
Kepolisian
Tr
kebencian.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Menyamar Jadi Pemudik, Kurir Ganja 42 Kg Diringkus Polisi
Selasa, 16 April 2024
HUKUM
Cegah Pungutan Liar, Satgas Saber Pungli Gelar Patroli Keliling Didalam Terminal Bus Kalideres
Jumat, 05 April 2024
HUKUM
Kejagung Tetapkan Harvey Moeis Dalam Kasus Korupsi Timah
Selasa, 02 April 2024
HUKUM
Crazy Rich PIK Helena Lim Terjerat Pasal Pencucian Uang
Selasa, 02 April 2024
HUKUM
Terungkap, Motif Sopir Taksi Online Peras Penumpang Rp100 Juta akibat Kepepet Biaya Nikah
Selasa, 02 April 2024
HUKUM
Kapolri Imbau Masyarakat Atur Waktu Perjalanan Hindari Puncak Mudik
Selasa, 02 April 2024
VIDEOTERPOPULER
#1
Sin Po Dunia Sepekan Sabtu, 20 April 2024
INTERNASIONAL | 3 hari yang lalu
#2
Kebakaran Gudang Fiber Dan Rumah Semi Permanen
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#3
Remaja Te*as Gantung Diri di Cengkareng
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#4
TKN Prabowo-Gibran Imbau Relawan Dan Pendukung Tidak Gelar Aksi di MK
POLITIK | 4 hari yang lalu
#5
TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan Minyak Kemiri Ilegal Di Perairan Sebatik Indonesia
NASIONAL | 5 hari yang lalu