Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Musnahkan Barang Bukti 302 Perkara
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 06 Juli 2022 | 12:30 WIB
SinPo.tv - Sebanyak 855 ribu 560 batang rokok, 96 ribu 134 pcs masker kosmetik, 3,6 kilogram tembakau sintesis, 1,2 kilogram sabu serta puluhan senjata api dan senjata tajam dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Seluruh barang bukti dari 302 perkara yang dimusnahkan ini telah berkekuatan hukum tetap.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Dasco Tegaskan PKB Dan NasDem Akan Hadir Dalam Syukuran Partai Pendukung Prabowo-Gibran
Jumat, 26 April 2024
NASIONAL
Sampah Kontrasepsi Bekas Berserakan di Ruang Terbuka Hijau
Kamis, 25 April 2024
NASIONAL
Masyarakat Sambut Gembira Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Pemenang Pilpres
Kamis, 25 April 2024
NASIONAL
Menlu Retno Serukan ASEAN Harus Kuat Ditengah Situasi Yang Terus Berubah
Kamis, 25 April 2024
NASIONAL
Dua Pekan Usai Libur Lebaran Harga Bawang Melonjak Naik
Kamis, 25 April 2024
NASIONAL
Presiden Jokowi Takziah ke Rumah Duka Almarhumah Mooryati Soedibyo
Kamis, 25 April 2024
VIDEOTERPOPULER
#1
Sin Po Dunia Sepekan Sabtu, 20 April 2024
INTERNASIONAL | 6 hari yang lalu
#2
TKN Prabowo-Gibran Imbau Relawan Dan Pendukung Tidak Gelar Aksi di MK
POLITIK | 6 hari yang lalu
#3
Kebakaran Gudang Fiber Dan Rumah Semi Permanen
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#4
Remaja Te*as Gantung Diri di Cengkareng
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#5
Sin Po Dunia Jumat, 19 April 2024
INTERNASIONAL | 6 hari yang lalu