SinPo.tv

KTP DKI Akan Berubah Jadi Daerah Khusus Jakarta

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 06 Mei 2024 | 21:45 WIB

SinPo.tv -  Pemerintah DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Dukcapil akan mengganti Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga Jakarta dari status DKI menjadi DKJ. Meski demikian, rencana tersebut juga masih menunggu keputusan Presiden terkait penerapan Undang-Undang DKJ . Dan untuk informasi selengkapnya, berikut wawancara jurnalis SINPO TV Jihan Nabila bersama Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaludin.

VIDEOTERKAIT