Permohonan Kubu 01 dan 03 Ditolak MK
Laporan: Tim Redaksi
Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB
SinPo.tv - Mahkamah Konstitusi menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh kubu 01 Anies- Muhaimin serta kubu 03 Ganjar- Mahfud MD. Menanggapi hal itu Wakil Ketua Tim Hukum Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan menyatakan pasangan nomor urut 02 yakni Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi menjadi Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029.
VIDEOTERKAIT
POLITIK
Penyerahan D4 Dari Kemendagri Kepada KPU RI
Kamis, 02 Mei 2024
POLITIK
Partai Gelora Tolak PKS Gabung, Pengamat: Sulit Satukan Di KIM
Kamis, 02 Mei 2024
POLITIK
MK Gelar Sidang 81 Perkara Sengketa Pileg 2024
Kamis, 02 Mei 2024
POLITIK
Ketua TKN Dukung Prabowo Libatkan Seluruh Mantan Presiden Dalam Penyusunan Kabinet
Kamis, 02 Mei 2024
POLITIK
TKN Fanta Bertransformasi Jadi Fanta 2.0
Kamis, 02 Mei 2024
POLITIK
Pengamat: Siapapun Yang Bergabung Ke Pemerintah, Dapat Menjalani Amanah Rakyat
Selasa, 30 April 2024
VIDEOTERPOPULER
#1
Seorang Pria Terjun Bebas di Glodok
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#2
Kasus DBD Di RSUD Tamansari Meningkat
KESEHATAN | 4 hari yang lalu
#3
Pemegang Hak Siar Piala Asia U23 2024 Perbolehkan Masyarakat Nobar
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#4
Laporan Langsung - PKS Gelar Halal Bihalal, Sejumlah Petinggi Parpol Hadir
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#5
Petugas Gabungan Bersihkan Sampah Kontrasepsi di Ruang Terbuka Hijau
NASIONAL | 3 hari yang lalu