PMJ Imbau Kafe-Bar Di Jakarta Tutup Pukul 22.00 WIB Saat Malam Tahun Baru
Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 31 Desember 2021 | 12:30 WIB
SinPo.tv - Polda Metro Jaya bersama dengan Instansi terkait, sepakat untuk melarang perayaan momen pergantian Tahun Baru 2021-2022 di Kafe dan Bar di kawasan Jakarta. Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi kerumunan, serta mobilitas warga ditengah pandemi Covid-19.
TAG:
Polda Metro Jaya
Instansi Terkait
Larangan Perayaan Tahun Baru
Kawasan Jakarta
Kafe
Bar
Pergantian Tahun
Upaya dan Antisipasi
Kerumunan
Mobilitas Warga
Pandemi Covid-19
Virus Covid-19
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Presiden Jokowi Resmikan Inpres Jalan Daerah Gorontalo
Rabu, 24 April 2024
NASIONAL
Presiden Jokowi Resmikan Revitalisasi Infrastruktur di Sulawesi Barat
Rabu, 24 April 2024
NASIONAL
Prabowo Bersyukur Proses Pemilu Berjalan Damai
Rabu, 24 April 2024
NASIONAL
[ FULL ] Pidato Prabowo Usai Resmi Ditetapkan Jadi Presiden 2024-2029
Rabu, 24 April 2024
NASIONAL
Menlu Retno Suarakan Percepatan Tranformasi Digital di UN-ESCAP
Selasa, 23 April 2024
NASIONAL
Presiden dan Sejumlah Menteri Main Bola Bersama Anak-Anak
Selasa, 23 April 2024
VIDEOTERPOPULER
#1
Sin Po Dunia Sepekan Sabtu, 20 April 2024
INTERNASIONAL | 4 hari yang lalu
#2
Remaja Te*as Gantung Diri di Cengkareng
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#3
Kebakaran Gudang Fiber Dan Rumah Semi Permanen
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#4
TKN Prabowo-Gibran Imbau Relawan Dan Pendukung Tidak Gelar Aksi di MK
POLITIK | 4 hari yang lalu
#5
TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan Minyak Kemiri Ilegal Di Perairan Sebatik Indonesia
NASIONAL | 6 hari yang lalu