Polisi Tangkap Pelaku Penipu Penjualan Minyak Goreng Kemasan Fiktif
Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 04 Agustus 2022 | 13:15 WIB
SinPo.tv - Seorang wanita ditangkap Kepolisian Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, usai melakukan dugaan tindak pidana penipuan penjualan minyak goreng kemasan fiktif dengan nilai transaksi mencapai 2 Miliar Rupiah.
TAG:
polisi tangkap pelaku penipu
penjualan minyak goreng
minyak goreng murah
kemasan fiktif
jakarta barat
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Aksi Pemerasan Minimarket, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku
Selasa, 23 April 2024
HUKUM
Menyamar Jadi Pemudik, Kurir Ganja 42 Kg Diringkus Polisi
Selasa, 16 April 2024
HUKUM
Cegah Pungutan Liar, Satgas Saber Pungli Gelar Patroli Keliling Didalam Terminal Bus Kalideres
Jumat, 05 April 2024
HUKUM
Kejagung Tetapkan Harvey Moeis Dalam Kasus Korupsi Timah
Selasa, 02 April 2024
HUKUM
Crazy Rich PIK Helena Lim Terjerat Pasal Pencucian Uang
Selasa, 02 April 2024
HUKUM
Terungkap, Motif Sopir Taksi Online Peras Penumpang Rp100 Juta akibat Kepepet Biaya Nikah
Selasa, 02 April 2024
VIDEOTERPOPULER
#1
Sin Po Dunia Sepekan Sabtu, 20 April 2024
INTERNASIONAL | 6 hari yang lalu
#2
TKN Pastikan Rencana PDIP Ke PTUN Tidak Miliki Pengaruh
POLITIK | 2 hari yang lalu
#3
Antre Bansos, Ratusan Warga di Kab. Bogor Rela Berdesakan
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#4
Sin Po Sepekan, Minggu 21 April 2024
SINPO SEPEKAN | 5 hari yang lalu
#5
Aksi Pemerasan Minimarket, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku
HUKUM | 3 hari yang lalu