Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 31 Maret 2023 | 10:45 WIB
SinPo.tv - Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum dalam sidang lanjutan perkara peredaran gelap narkoba, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis sore. Terdakwa dinilai telah terbukti secara sah dan meyakinkan menjual, menawarkan untuk dijual, menjadi perantara penjualan narkotika jenis sabu hasil sitaan dengan berat lebih dari 5 gram.
VIDEOTERKAIT
HUKUM

Satres Narkoba Polres Jakbar Ungkap Jaringan Narkoba Aceh-Medan-Jakarta
Kamis, 08 Juni 2023
HUKUM

Mario Dandy Terima Dakwaan Sidang Perdana Tanpa Ajukan Pembelaan
Rabu, 07 Juni 2023
HUKUM

Adanya Kejanggalan, Kamaruddin Minta Bareskrim Polri Ambil Alih Kematian Bripka AS
Kamis, 01 Juni 2023
HUKUM

Mario Dandy Pindah Lapas, Menkumham Bantah Adanya Perlakuan Khusus
Rabu, 31 Mei 2023
HUKUM

Ombudsman Sesalkan KPK Yang Tolak Diperiksa Terkait Kasus Brigjen Endar
Selasa, 30 Mei 2023
HUKUM

Polda Metro Jaya Jelaskan Penggunaan Kabel Ties Mario Sesuai Dengan SOP
Minggu, 28 Mei 2023
SINPO SEPEKAN
Sin Po Sepekan – Jokowi-Prabowo Akrab di Malaysia | 5 Saran Prabowo Selesaikan Konflik Rusia-Ukraina
11 Juni 2023 | 06:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Airlangga Diberikan Mandat Tentukan Arah Koalisi Hingga Nama Capres - Cawapres
POLITIK | 5 hari yang lalu
#2
Sin Po Sepekan – Harga Tiket Indonesia Vs Argentina | 91 Jenis Narkoba Beredar Di Indonesia
SINPO SEPEKAN | 6 hari yang lalu
#3
Airlangga Hartarto Sampaikan Hasil Pembahasan Rakernas Golkar
POLITIK | 6 hari yang lalu
#4
Tebing Penahan Tanah Setinggi 50 Meter Di Bogor Longsor, Sejumlah Warga Mengungsi
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#5
Waria Ditangkap Polisi Usai Curi Mobil Dan Uang Teman Kencan
PERISTIWA | 4 hari yang lalu