PN Jaktim Gelar Sidang Kasus Penipuan Jual Beli Alat Berat, Korban Diiming-imingi Harga Murah
Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 19 April 2024 | 21:45 WIB
SinPo.tv - Seorang pengusaha kontraktor bernama Muhammad Fahmi tertipu pembelian 3 unit excavator yang di lakukan seorang pengusaha sekaligus Politisi asal Aceh Rizayanti. Kerugian yang alami korban sekitar 2,5 milyar rupiah ini pun sudah di laporkan ke pihak berwajib dan saat sudah memasuki persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur kamis siang.
VIDEOTERKAIT
KEAMANAN
Pencurian Modus Pecah Kaca
Minggu, 28 April 2024
KEAMANAN
Sekelompok Ormas Mengintimidasi Petugas Puskesmas
Jumat, 26 April 2024
KEAMANAN
Polisi Ungkap Sindikat Curanmor, Amankan 37 Unit Motor
Rabu, 24 April 2024
KEAMANAN
PN Jaktim Gelar Sidang Kasus Penipuan Jual Beli Alat Berat, Korban Diiming-imingi Harga Murah
Jumat, 19 April 2024
KEAMANAN
DPR Soroti Bentrokan Oknum TNI dan Oknum Brimob di Kota Sorong
Rabu, 17 April 2024
KEAMANAN
Tim DVI Polri Berhasil Identifikasi 12 Korban Kecelakaan KM 58
Senin, 15 April 2024
VIDEOTERPOPULER
#1
Klinik Fisioterapi Meditar Buka Cabang Baru di Kepala Gading
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#2
Seorang Pria Terjun Bebas di Glodok
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#3
Kasus DBD Di RSUD Tamansari Meningkat
KESEHATAN | 2 hari yang lalu
#4
Sin Po Dunia Sepekan, 27 April 2024
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#5
Laporan Langsung - PKS Gelar Halal Bihalal, Sejumlah Petinggi Parpol Hadir
NASIONAL | 5 hari yang lalu